28 Peserta di Kabupaten Minahasa Tenggara Ikut Pembelajaran Audio Visual Pengawas Partisipatif (P2P)
|
Sebanyak 28 peserta dari berbagai kalangan di Kabupaten Minahasa Tenggara mengikuti Pembelajaran Audio Visual Pengawas Partisipatif (P2P) yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Tenggara. Sedang Berlangsung dari 26 Oktober 2025-31 Oktober 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program pendidikan partisipatif yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya pengawasan pemilu secara mandiri, aktif, dan berintegritas. Melalui metode audio visual, peserta diajak memahami berbagai bentuk pelanggaran pemilu, etika pengawasan, serta peran masyarakat dalam menjaga demokrasi.
Anggota Bawaslu Mario G. Lontaan menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk ikut serta mengawal proses demokrasi yang bersih dan transparan. “Melalui pembelajaran ini, kami berharap peserta dapat menjadi agen pengawasan partisipatif di lingkungannya masing-masing,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung dengan antusias, ditandai dengan Stiap peserta Wajib Mengisi Form Catatan Kritis dan juga masuikan dari setiap materi terhadap video pembelajaran yang ditayangkan. Diharapkan, hasil dari pembelajaran ini mampu memperkuat sinergi antara Bawaslu dan masyarakat dalam mewujudkan pengawasan pemilu yang partisipatif dan berkeadilan di Kabupaten Minahasa Tenggara.