Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Minahasa Tenggara Ikuti Rakor Evaluasi Produktivitas Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu se-Sulawesi Utara

Rapat Evaluasi Kehumasan

BawasluMitra — Publikasi bukan sekadar menyampaikan kabar, tetapi menjadi jembatan yang mempertemukan kerja-kerja pengawasan dengan pengetahuan publik. Dalam semangat tersebut, Bawaslu Kabupaten Minahasa Tenggara mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Produktivitas Publikasi dan Pemberitaan bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara Tahun 2026, yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara, Kamis (20/8/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara. Pelaksanaan secara daring menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan komunikasi antarsatuan kerja, sekaligus memastikan evaluasi kinerja publikasi dan pemberitaan dapat dilakukan secara bersama, efektif, dan berkesinambungan.

Kegiatan ini menjadi ruang evaluasi dan refleksi bersama untuk melihat sejauh mana kerja-kerja kelembagaan telah diterjemahkan ke dalam informasi yang dapat diketahui, dipahami, dan diakses oleh masyarakat. Publikasi tidak hanya berbicara tentang seberapa banyak berita yang diterbitkan, tetapi juga tentang bagaimana setiap informasi mampu menghadirkan makna, membangun kepercayaan, serta memperkuat hubungan antara lembaga pengawas Pemilu dengan masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Sulawesi Utara, Steffen S. Linu, menekankan bahwa produktivitas publikasi tidak boleh hanya berorientasi pada kuantitas. Menurutnya, setiap publikasi harus memperhatikan kualitas, akurasi, aktualitas, serta nilai informasi bagi masyarakat.

Ia menjelaskan, penilaian dan pemantauan kinerja kehumasan dilakukan berdasarkan pelaporan rutin yang disampaikan oleh jajaran melalui aplikasi monitoring resmi Bawaslu Sulawesi Utara. Hal tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan aktivitas publikasi kelembagaan berjalan secara terukur, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Publikasi kelembagaan harus mampu menyampaikan kerja-kerja pengawasan secara informatif, edukatif, dan mudah dipahami masyarakat. Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui berbagai upaya yang dilakukan Bawaslu dalam menjaga kualitas demokrasi dan mengawal proses Pemilu maupun Pemilihan,” ujar Steffen.

Ia juga mendorong seluruh jajaran Bawaslu untuk mengoptimalkan berbagai kanal komunikasi, baik melalui media massa maupun media sosial, sebagai sarana menyampaikan informasi kelembagaan kepada publik.

Menurutnya, peran kehumasan pada masa non-tahapan merupakan salah satu kunci utama dalam mempertahankan kepercayaan publik sekaligus memperkuat pendidikan dan pengawasan Pemilu secara partisipatif.

“Publikasi yang informatif, edukatif, dan intensif melalui website maupun media sosial harus menjadi prioritas setiap satuan kerja,” tegasnya.

Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara juga mendorong jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota untuk terus mengembangkan kreativitas dalam mengemas informasi. Materi publikasi tidak semata-mata berhenti pada berita kegiatan, tetapi dapat dikembangkan menjadi konten edukasi pengawasan partisipatif, infografis, video, maupun berbagai produk komunikasi kreatif lainnya yang lebih dekat dengan karakter dan kebutuhan masyarakat.

“Produktivitas publikasi harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas. Setiap informasi yang disampaikan kepada masyarakat harus memiliki nilai edukasi, informatif, dan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap kelembagaan Bawaslu,” lanjut Steffen.

Rakor tersebut turut membahas evaluasi produktivitas publikasi dan pemberitaan Bawaslu Kabupaten/Kota serta teknis pelaporannya, sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem kerja kehumasan di lingkungan Bawaslu Sulawesi Utara.

Turut hadir secara daring dalam kegiatan tersebut Kepala Sekretariat Bawaslu Sulawesi Utara, Aldrin A. Christian, serta Kepala Bagian Pengawasan dan Humas, Anggray S. Mokoginta, dan Koordinator Subbagian H2DI, Youan Rasu, Serta anggota Bawaslu Se-Kabupaten/Kota beserta Operator kehumasan.

Bagi Bawaslu Minahasa Tenggara, keikutsertaan dalam Rakor melalui Zoom Meeting ini menjadi momentum untuk terus memperkuat kualitas komunikasi publik. Setiap kegiatan pengawasan memiliki nilai ketika pengetahuan tentangnya dapat diteruskan kepada masyarakat secara benar, berimbang, dan bertanggung jawab.

Sebab, publikasi bukan sekadar jejak digital dari sebuah kegiatan, melainkan jejak pengetahuan yang membangun kesadaran. Ketika informasi hadir dengan kebenaran, edukasi, dan keterbukaan, maka kehumasan turut menjadi bagian dari ikhtiar menjaga kepercayaan publik dan merawat demokrasi.