Bawaslu Minahasa Tenggara Perkuat Tata Kelola Kepegawaian melalui Rapat Kerja Teknis dan Pembinaan Kepegawaian
|
BawasluMitra — 31 Agustus 2026 Dalam sebuah lembaga, kekuatan tidak hanya dibangun melalui kebijakan, tetapi juga melalui manusia yang menjalankan setiap kebijakan dengan disiplin, tanggung jawab, dan integritas. Sebab, sebaik apa pun sebuah sistem dirancang, ia akan kehilangan makna apabila tidak dihidupkan oleh aparatur yang memiliki kesadaran untuk bekerja secara profesional.
Semangat tersebut tercermin dalam keikutsertaan Bawaslu Kabupaten Minahasa Tenggara pada Rapat Kerja Teknis dan Pembinaan Kepegawaian di Lingkungan Sekretariat Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara, yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara melalui daring Zoom Meeting, Senin (31/08/2026).
Kegiatan ini menjadi ruang untuk menyamakan pemahaman sekaligus memperkuat tata kelola kepegawaian di lingkungan Bawaslu. Berbagai aspek yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas, kedisiplinan, kinerja, pelaporan, hingga pengembangan kompetensi pegawai menjadi bagian penting dalam pembahasan.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Sulawesi Utara, Aldrin Christian. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa fleksibilitas dalam bekerja bukan berarti kelonggaran terhadap tanggung jawab. Penerapan Work From Anywhere (WFA) maupun Work From Office (WFO) harus tetap berjalan dalam koridor target, disiplin, dan akuntabilitas.
“Bagi pegawai yang WFA agar tetap membuat laporan kinerja harian, karena hasil pantauan masih ada saja yang tidak mengirim,” pungkas Aldrin.
Pesan tersebut mengandung makna bahwa tempat bekerja boleh berubah, tetapi tanggung jawab tidak mengenal jarak. Di mana pun seorang pegawai menjalankan tugasnya, kewajiban untuk menghasilkan kinerja tetap melekat sebagai bagian dari amanah organisasi.
Selain pola kerja, Aldrin juga mengingatkan seluruh jajaran terkait batas waktu pengisian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Ketepatan waktu dalam memenuhi administrasi kinerja menjadi bagian dari tertibnya proses penilaian e-Kinerja, sekaligus mencerminkan kesungguhan setiap aparatur dalam mempertanggungjawabkan pekerjaan yang telah dilakukan.
Menurutnya, pelaksanaan tugas seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), harus senantiasa diiringi dengan pencapaian output atau hasil kerja yang terukur.
“Iya, target pelaksanaan pekerjaan yang telah ditetapkan menjadi bagian penting dalam mengukur produktivitas dan tanggung jawab masing-masing ASN,” imbuhnya.
Dalam perspektif organisasi, target bukan sekadar angka yang harus dicapai, melainkan cermin dari sejauh mana sebuah amanah diterjemahkan menjadi tindakan nyata. Karena pada akhirnya, kerja tidak hanya dinilai dari kesibukan, tetapi dari hasil yang mampu diberikan bagi organisasi dan masyarakat.
Pembahasan juga mencakup mekanisme pelaporan melalui aplikasi e-Kinerja serta keterkaitannya dengan pemberian Tunjangan Kinerja (Tukin). Mulai 1 September 2026, pemberian Tukin akan disesuaikan dengan tingkat kehadiran pegawai. Kebijakan tersebut menegaskan bahwa kedisiplinan bukan hanya persoalan hadir secara fisik, tetapi merupakan bagian dari komitmen untuk menghargai waktu, tugas, dan tanggung jawab yang telah dipercayakan.
Di sisi lain, kegiatan turut membahas penilaian kompetensi pegawai sebagai bagian dari upaya pengembangan sumber daya manusia. Kompetensi menjadi fondasi penting dalam membangun aparatur yang tidak hanya mampu menyelesaikan pekerjaan, tetapi juga mampu beradaptasi terhadap perubahan dan tuntutan organisasi.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Minahasa Tenggara memandang bahwa pembinaan kepegawaian bukan semata-mata urusan administratif, melainkan proses membangun budaya kerja. Disiplin membentuk kebiasaan, kompetensi melahirkan kemampuan, sementara integritas memberikan arah agar setiap kemampuan digunakan untuk tujuan yang benar.
Pada akhirnya, keberhasilan pengawasan pemilu tidak hanya ditentukan oleh regulasi dan strategi pengawasan, tetapi juga oleh kualitas manusia yang berada di baliknya. Ketika setiap aparatur memahami tugas sebagai amanah, target sebagai tanggung jawab, dan disiplin sebagai bentuk integritas, maka sekretariat tidak hanya menjadi tempat bekerja, tetapi menjadi ruang untuk membangun kepercayaan publik.
Aldrin berharap seluruh jajaran sekretariat dapat memahami dan melaksanakan berbagai kebijakan serta ketentuan yang berlaku, sekaligus terus meningkatkan profesionalisme, disiplin, kompetensi, dan kualitas kinerja dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu.