Bawaslu Minahasa Tenggara Visitasi ke DPD PSI, Merajut Sinergi Pengawasan Demi Demokrasi Bermartabat Menuju Pemilu mendatang.
|
BawasluMitra - Demokrasi bukan hanya peristiwa yang datang pada hitungan waktu, melainkan proses panjang yang harus terus dirawat dalam kesadaran bersama, Bawaslu Kabupaten Minahasa Tenggara melaksanakan visitasi dan kunjungan kelembagaan ke partai politik, sebagai bagian dari ikhtiar memperkuat konsolidasi demokrasi di luar ruang tahapan.
Kali ini, kunjungan dilakukan ke Kantor Dewan Perwakilan Daerah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Minahasa Tenggara, Kamis (19 Februari 2026).
Kegiatan tersebut menjadi ruang silaturahmi kelembagaan yang tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga bermakna strategis dalam membangun kesadaran kolektif bahwa Pemilu yang berintegritas lahir dari komunikasi yang sehat dan keterbukaan antarpilar demokrasi.
Ketua Bawaslu Kabupaten Minahasa Tenggara, Drs. J. Jobie Longkutoy, ME, menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Bawaslu RI terkait pelaksanaan tugas konsolidasi demokrasi. Konsolidasi dimaknai sebagai upaya merawat pondasi demokrasi melalui keterhubungan yang berkesinambungan, baik dengan masyarakat maupun dengan partai politik sebagai calon peserta Pemilu.
Lebih dari itu, visitasi ini dimanfaatkan sebagai ruang diskusi untuk menjaring masukan dari partai politik terkait kerja-kerja pengawasan yang telah dilakukan Bawaslu. Sebab dalam demokrasi yang matang, pengawasan bukan hanya tindakan korektif, melainkan proses membangun kesadaran bersama agar kompetisi politik berjalan dalam koridor etika, hukum, dan keadilan.
Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia Kabupaten Minahasa Tenggara, Almando W.C Rondonuwu, mengapresiasi kunjungan tersebut. Ia berharap pertemuan ini menjadi pintu masuk penguatan koordinasi antara PSI dan Bawaslu, sehingga persiapan Pemilu mendatang dapat berjalan dengan semangat kolaborasi, saling menghormati peran, dan menempatkan kepentingan demokrasi di atas kepentingan sesaat.
Kunjungan kelembagaan ini menegaskan bahwa Pemilu yang berintegritas tidak dibangun secara tiba-tiba, melainkan dirajut sejak dini melalui dialog, konsistensi, dan komitmen bersama untuk menjaga marwah demokrasi.