Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Mitra Ikuti Hari Ke-4 Orientasi PPPK Bawaslu Sulawesi Utara Gelombang II Tahun 2026, Menguatkan Nilai BerAKHLAK dalam Pengabdian

Orientasi H3

BawasluMitra - Senin, 27 Juli 2026 – Bawaslu Kabupaten Minahasa Tenggara mengikuti Hari Ke-4 Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara Gelombang II Tahun 2026 melalui pembelajaran mandiri yang berfokus pada Agenda IV: Penerapan Nilai-Nilai Dasar BerAKHLAK dalam Tugas Jabatan PPPK.

Dalam kegiatan ini, seluruh peserta melaksanakan pembelajaran dengan mengerjakan modul serta menyimak video pembelajaran yang dirancang untuk memperkuat pemahaman mengenai implementasi nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK, yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif sebagai pedoman dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur negara.

Orientasi ini menegaskan bahwa profesionalisme tidak lahir semata-mata dari kecakapan bekerja, melainkan dari kesanggupan menjadikan nilai sebagai kompas dalam setiap tindakan. Sebab, integritas bukan hanya terlihat ketika seseorang diawasi, tetapi justru ketika ia tetap berpegang pada prinsip meskipun tidak ada yang menyaksikan. Di situlah makna sejati pengabdian kepada bangsa menemukan bentuknya.

Melalui pembelajaran Agenda IV, PPPK Bawaslu Kabupaten Minahasa Tenggara diajak untuk memahami bahwa nilai-nilai BerAKHLAK bukan sekadar slogan kelembagaan, melainkan budaya kerja yang harus dihidupi dalam setiap pelayanan kepada masyarakat, pelaksanaan tugas pengawasan, serta penguatan tata kelola organisasi yang profesional dan berintegritas.

Keikutsertaan dalam Hari Ke-4 Orientasi ini menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Kabupaten Minahasa Tenggara untuk terus membangun sumber daya manusia yang unggul, berkarakter, dan adaptif terhadap perkembangan organisasi. Dengan menjadikan nilai-nilai BerAKHLAK sebagai landasan berpikir dan bertindak, diharapkan setiap PPPK mampu menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu yang berintegritas.