Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Mitra Pastikan Akurasi Data Pemilih di Tombatu Timur dan Pusomaen

Coktas Pusomaen

BawasluMitra — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Tenggara terus memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Terbatas atau Coktas yang di selengarakan Oleh KPU Minahasa Tenggara, ini adalah bagian dari proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Senin 24 November 2025

Anggota Bawaslu Mitra, Dolly Van Gobel dan Mario G. Lontaan, turun langsung ke lapangan untuk memastikan pelaksanaan coklit Terbatas berjalan sesuai prosedur.

 

Coktas

Sementara itu, Koordinator Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Dolly Van Gobel melakukan pengawasan di Kecamatan Tomatu Timur. Dalam peninjauannya, Van Gobel memeriksa kesesuaian data pemilih dan memastikan kecocokan data pemilih yang sedang diperbarui.

“Pengawasan ini penting untuk memastikan tidak ada data yang terlewat atau keliru. Kami memastikan setiap melaksanakan tugas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Van Gobel saat ditemui di lokasi pengawasan.

Sementara itu Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Mario G. Lontaan melaksanakan pengawasan Coktas di Kecamatan Pusomaen. Dalam proses pengawasan tersebut, Lontaan menemukan adanya warga dengan data yang tidak padan antara dokumen identitas dan data pemilih yang tercatat oleh KPU Mitra.

Temuan tersebut langsung ditindaklanjuti di lapangan dengan memastikan KPU melakukan pengecekan ulang, sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait kelengkapan dan kesesuaian dokumen yang diperlukan.

“Kami menemukan beberapa data pemilih yang belum padan. Bawaslu memastikan langsung di lapangan agar ketidaksesuaian data tersebut dapat diperbaiki, sehingga hak pilih masyarakat tetap terjamin,” jelas Lontaan.

Bawaslu Mitra menegaskan bahwa proses pemutakhiran data pemilih merupakan tahapan krusial yang harus diawasi secara ketat untuk menjamin akurasi daftar pemilih. Bawaslu juga terus mendorong masyarakat agar aktif melaporkan jika menemukan data yang tidak sesuai, pemilih yang belum terdaftar, atau dugaan kelalaian dalam proses coklit.

Dengan komitmen pengawasan langsung yang dilakukan oleh jajaran pimpinan, Bawaslu Minahasa Tenggara berharap hasil akhir pemutakhiran data pemilih dapat menghasilkan daftar pemilih yang valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar penyelenggaraan pemilu yang demokratis.


Penulis & Editor : Muslim Talata
Fotografer : Wilsen Tuuk