Bawaslu Mitra Pastikan Keakuratan Data Pemilih Melalui Pengawasan Coktas
|
Kabupaten Minahasa Tenggara, melaksanakan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan Coklit Terbatas (Coktas) di tiga wilayah, yakni Tombatu Timur, Touluaan Selatan, dan Touluaan. Selasa 02 Desember 2025
Pengawasan ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu Mitra untuk memastikan proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) berjalan sesuai prosedur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Longkutoy menegaskan bahwa tahap Coklit Terbatas menjadi instrumen penting dalam memastikan keakuratan data pemilih.
Di Kecamatan Touluaan, Longkutoy memantau langsung proses pencocokan data pemilih oleh KPU Mitra. Ia memastikan Elemen data dan setiap pemilih diverifikasi melalui dokumen kependudukan yang sah.
Selanjutnya Ketua Bawaslu kembali menekankan pentingnya ketelitian dalam mencocokkan elemen data pemilih agar tidak terjadi kekeliruan pencatatan, baik terkait pemilih yang memenuhi syarat (MS) maupun yang tidak memenuhi syarat (TMS).
Pengawasan juga di Kecamatan Tombatu Timur, di mana staf yang bertugas memastikan proses Coktas berlangsung.
“Pengawasan ini kami lakukan untuk memastikan seluruh elemen data pemilih benar-benar akurat. Tidak boleh ada pemilih yang terlewat maupun terdaftar ganda. Bawaslu wajib hadir memastikan proses ini berjalan sesuai aturan,” tegas Longkutoy.
Melalui kegiatan pengawasan langsung ini, Bawaslu Mitra berharap daftar pemilih yang dihasilkan nantinya benar-benar valid dan kredibel sebagai dasar penyelenggaraan pemilu yang berkualita
Penulis dan Editor: M.Talata
Fotografer : Wilsen Tuuk