Diskusi Publik Konsolidasi Demokrasi, Melawan Politik Uang, Menjaga Kedaulatan Rakyat
|
BawasluMitra – Di sebuah sudut sederhana rumah makan Lakban, Ratatotok, percakapan tentang demokrasi mengalir hangat di antara meja-meja dan aroma hidangan yang tersaji. Selasa (10/2/2026) sore itu, Bawaslu Kabupaten Minahasa Tenggara tidak sekadar menggelar diskusi, mereka merawat kesadaran.
Demokrasi, sebagaimana sering diucapkan, bukan hanya soal mencoblos di bilik suara. Ia adalah tentang nurani, tentang pilihan yang lahir dari kebebasan, bukan dari amplop yang diselipkan dalam sunyi. Itulah yang menjadi inti perbincangan dalam Diskusi Konsolidasi Demokrasi yang mengangkat persoalan politik uang sebuah praktik yang kerap menjadi bayang-bayang dalam setiap perhelatan pemilihan.
Anggota Bawaslu Minahasa Tenggara, Dolly Van Gobel, mengingatkan bahwa hukum bukan sekadar teks yang tertulis dalam lembaran negara. Ia adalah penjaga nilai. Undang-undang telah mengatur sanksi bagi siapa pun yang dengan sengaja menjanjikan atau memberikan uang demi memengaruhi pilihan rakyat. Bahkan, mereka yang menerima pun tak luput dari konsekuensi.
Namun di balik pasal-pasal itu, diskusi sore itu menyingkap sesuatu yang lebih dalam: kesadaran bahwa suara rakyat bukan barang dagangan. Beberapa warga dengan tegas menyampaikan bahwa mereka tidak pernah meminta uang atas suara mereka. Pernyataan itu sederhana, tetapi sarat makna bahwa martabat demokrasi bertumpu pada harga diri pemilihnya.
Demokrasi sejatinya bukan hanya tentang menang atau kalah. Ia adalah tentang memastikan setiap orang termasuk para lansia dapat menggunakan hak pilihnya dengan mudah dan bermartabat.
Aspirasi warga agar surat suara dibuat lebih sederhana adalah refleksi bahwa keadilan juga berarti akses yang setara.
Di tengah perbincangan itu, muncul pula harapan agar Pemilihan Kepala Daerah tetap dilakukan secara langsung. Sebab bagi mereka, pemilihan adalah pesta rakyat ruang di mana kedaulatan benar-benar berada di tangan warga.
Dolly Van Gobel menegaskan bahwa edukasi dan pencegahan menjadi fondasi utama. Bawaslu mengimbau masyarakat untuk menolak segala bentuk pemberian yang bertujuan memengaruhi pilihan politik. Laporan dari warga bukan sekadar formalitas prosedural, melainkan wujud keberanian menjaga integritas bersama.
Di rumah makan itu, demokrasi terasa lebih dekat. Ia tidak berdiri megah di gedung-gedung tinggi, melainkan hidup dalam percakapan sederhana, dalam kesediaan mendengar, dan dalam komitmen menolak godaan sesaat demi nilai yang lebih besar.
Sebab pada akhirnya, demokrasi bukan hanya tentang hari pemilihan. Ia adalah tentang karakter bangsa tentang keberanian berkata tidak pada politik uang, dan berkata ya pada pemilihan yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.