Menata Data, Menjaga Demokrasi, Pengawasan Coktas PDPB Semester I 2026
|
BawasluMitra — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Tenggara melaksanakan kegiatan pengawasan terhadap pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2026, yang dilaksanakan pada Rabu, 11 Maret 2026.
Kegiatan Coktas tersebut dilaksanakan mulai pukul 10.00 WITA hingga selesai, bertempat di Kantor Camat Ratahan, Pasan, Tombatu, Tombatu Utara, Belang, dan Ratatotok.
Pelaksanaan kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga data pemilih yang dihasilkan dapat semakin akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Melalui kegiatan pengawasan ini, Bawaslu Minahasa Tenggara berupaya memastikan setiap tahapan pemutakhiran data pemilih dilaksanakan secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan prinsip penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.
Bawaslu Minahasa Tenggara juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan secara melekat terhadap setiap proses pemutakhiran data pemilih, guna menjaga kualitas daftar pemilih serta memperkuat kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.
Melalui sinergi antara penyelenggara pemilu dan berbagai pemangku kepentingan, diharapkan proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dapat berjalan optimal sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Minahasa Tenggara.