Menjaga Demokrasi dengan Nurani, Komitmen Bersama Bawaslu Minahasa Tenggara
|
BawasluMitra-Dalam kesadaran bahwa demokrasi tidak hanya dibangun oleh prosedur, tetapi juga oleh nilai dan nurani, Bawaslu Kabupaten Minahasa Tenggara melaksanakan Rapat Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kerja bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara, Senin, 19 Januari 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan menjadi ruang peneguhan komitmen bersama seluruh jajaran pengawas pemilu.
Pakta Integritas dan Perjanjian Kerja dimaknai bukan sekadar dokumen administratif, melainkan ikrar etik yang menautkan tanggung jawab individu dengan amanah kelembagaan. Dalam setiap tanda tangan yang dibubuhkan, terkandung kesadaran bahwa kekuasaan pengawasan harus berjalan seiring dengan kebijaksanaan, dan kewenangan hanya bermakna jika dilandasi integritas.
Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara dalam arahannya menegaskan bahwa penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kerja bukanlah seremoni formal belaka, tetapi perwujudan komitmen moral dan institusional seluruh jajaran Bawaslu untuk bekerja sesuai aturan, menjunjung tinggi etika penyelenggara pemilu, serta menjaga kepercayaan publik sebagai fondasi utama demokrasi. Menurutnya, kepercayaan rakyat adalah modal etis yang hanya dapat dirawat melalui kejujuran, konsistensi, dan tanggung jawab kolektif.
Lebih jauh ditekankan bahwa integritas bukanlah sikap yang lahir sesaat, melainkan pilihan yang terus diperjuangkan dalam setiap keputusan dan tindakan. Oleh karena itu, soliditas, kedisiplinan, serta kesadaran akan tanggung jawab bersama menjadi kunci dalam menjaga marwah lembaga pengawas pemilu.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Minahasa Tenggara bersama seluruh jajaran Bawaslu se-Sulawesi Utara mempertegas komitmen untuk menghadirkan pengawasan pemilu yang berintegritas, profesional, dan berkeadilan. Sebab pada akhirnya, demokrasi yang bermartabat hanya dapat tumbuh di atas pengawasan yang jujur, etis, dan berpihak pada kebenaran.
Penulis dan Editor: M.Talata
Fotografer : Rio R. Sandag