Lompat ke isi utama

Berita

Pekan Konsolidasi Kelembagaan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara

27 Januari 2026

Menindaklanjuti Instruksi Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2026, tentang tugas konsolidasi demokrasi dalam memperkuat penyelenggaraan pemilihan umum di luar tahapan, Bawaslu Kabupaten Minahasa Tenggara hadir pada hari kedua Pekan Konsolidasi Kelembagaan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara, Selasa, 27 Januari 2026.
 

Pekan Konsolidasi


Kehadiran ini bukan semata aktivitas kelembagaan, melainkan sebuah laku kesadaran: bahwa demokrasi tidak tumbuh hanya pada musim pemilu, tetapi dipelihara dalam jeda, dirawat dalam refleksi, dan dikuatkan melalui konsolidasi. Dalam ruang pertemuan tersebut, demokrasi diperlakukan sebagai nilai hidup bukan sekadar prosedur yang menuntut kesiapsiagaan, kebijaksanaan, dan keberlanjutan pengawasan.

Melalui pemaparan materi oleh Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara, Zulkifli Densi dan Donny Rumagit, penguatan kelembagaan dan optimalisasi peran pengawasan pemilu dipahami sebagai fondasi etis. Di sanalah pengawas pemilu diajak meneguhkan jati diri, berdiri tegak di antara aturan dan nurani, serta menjaga keseimbangan antara kekuasaan dan keadilan.

Turut hadir Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Minahasa Tenggara, sebagai penegasan bahwa sinergi bukan hanya kata, melainkan kesediaan untuk berjalan bersama dalam satu irama pengabdian. Sebab, demokrasi yang kuat lahir dari lembaga yang kokoh, dan lembaga yang kokoh tumbuh dari kesadaran kolektif akan tanggung jawab menjaga suara rakyat.

Dalam konsolidasi ini, Bawaslu Minahasa Tenggara meneguhkan komitmen: merawat demokrasi dengan pikiran yang jernih, sikap yang berintegritas, dan langkah pengawasan yang senantiasa berpijak pada nilai keadilan dan kebenaran.


Penulis dan Editor: M.Talata
Fotografer : Rio R. Sandag