Hadapi Tahapan Pemilu Mendatang, Bawaslu Mitra Perkuat Kesiapan Penanganan Pelanggaran
|
BAWSLUMITRA - Penanganan pelanggaran dalam setiap tahapan pemilu membutuhkan kesiapan, ketelitian, serta kesamaan pemahaman di antara jajaran pengawas. Hal tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan setiap proses pengawasan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam rangka memperkuat kapasitas jajaran pengawas, Bawaslu Kabupaten Minahasa Tenggara menggelar Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran*, Selasa (16/9/2026).
Kegiatan berlangsung dalam suasana diskusi dan koordinasi bersama jajaran terkait. Berbagai hal mengenai mekanisme, langkah-langkah, serta tantangan dalam penanganan pelanggaran menjadi bagian dari pembahasan. Diskusi ini diharapkan dapat menyatukan pemahaman jajaran Bawaslu Kabupaten Minahasa Tenggara dalam menghadapi tahapan pemilu mendatang.
Anggota Bawaslu Kabupaten Minahasa Tenggara, Dolly S. Van Gobel, dalam arahannya menekankan pentingnya kecermatan dan ketelitian jajaran pengawas dalam setiap proses penanganan pelanggaran.
“Penanganan pelanggaran bukan hanya berbicara mengenai bagaimana sebuah dugaan pelanggaran diproses, tetapi juga bagaimana jajaran memastikan setiap langkah dilakukan berdasarkan aturan, data, fakta, dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, kesamaan pemahaman dan ketelitian menjadi hal yang sangat penting,” ujar Dolly.
Ia juga mendorong jajaran untuk terus meningkatkan koordinasi serta memahami regulasi yang menjadi dasar dalam menjalankan tugas, sehingga setiap laporan maupun temuan dapat ditangani secara profesional dan sesuai prosedur.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Minahasa Tenggara, Drs. J. Jobie Longkutoy, menyampaikan bahwa penguatan kapasitas jajaran perlu dilakukan secara berkelanjutan. Menurutnya, kesiapan menghadapi tahapan pemilu tidak hanya dibangun ketika tahapan telah dimulai, tetapi harus dipersiapkan sejak dini.
“Kita tidak menunggu persoalan datang untuk kemudian belajar bagaimana menanganinya. Kesiapan harus dibangun lebih awal melalui koordinasi, pemahaman regulasi, dan penguatan kapasitas jajaran. Setiap proses penanganan pelanggaran harus mampu menjaga integritas pengawasan dan kepercayaan publik,” ungkap Jobie.
Ia menambahkan, jajaran pengawas harus memiliki keberanian untuk menjalankan tugas sesuai kewenangan, namun tetap mengedepankan kehati-hatian, profesionalitas, serta prinsip keadilan dalam setiap proses.
Rapat koordinasi ini menjadi ruang untuk menyamakan langkah dan memperkuat fondasi kerja pengawasan. Sebab, dalam menjaga kualitas demokrasi, penanganan pelanggaran bukan sekadar menyelesaikan sebuah persoalan, tetapi juga memastikan bahwa setiap proses berjalan dalam koridor hukum dan memberikan kepastian bagi seluruh pihak.
Dengan penguatan koordinasi dan kapasitas jajaran, Bawaslu Kabupaten Minahasa Tenggara terus mempersiapkan diri untuk menghadapi setiap tahapan pemilu mendatang dengan pengawasan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada keadilan.