Lompat ke isi utama

Berita

Menjaga Integritas dari Hal yang Paling Dasar, Bawaslu Mitra Ikuti Sosialisasi Tata Cara Pelaporan Kinerja dan Teknis Kehadiran Pegawai

Rapat Sosialisasi

BawasluMitra - Sebuah organisasi tidak dibangun hanya oleh keputusan-keputusan besar, melainkan oleh kedisiplinan dalam menjalankan tanggung jawab yang sederhana namun dilakukan secara konsisten. Sebab, integritas tidak lahir dari peristiwa yang sesekali terjadi, tetapi dari kebiasaan yang terus dipelihara setiap hari. Ketika setiap tugas dipertanggungjawabkan dengan jujur dan setiap waktu dimanfaatkan secara bermakna, pada saat itulah kepercayaan terhadap sebuah lembaga mulai tumbuh.

Berangkat dari semangat tersebut, Bawaslu Kabupaten Minahasa Tenggara mengikuti Sosialisasi Tata Cara Pelaporan Kinerja dan Teknis Kehadiran Pegawai yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara dan diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara. Kegiatan ini dilaksanakan secara Zoom Meeting pada Kamis, 16 Juli 2026, sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola administrasi kepegawaian yang akuntabel, efektif, dan berorientasi pada hasil kerja.

Sosialisasi ini menjadi wadah untuk menyamakan persepsi mengenai mekanisme pelaporan kinerja harian serta teknis pengelolaan kehadiran pegawai di lingkungan Bawaslu. Kedua aspek tersebut dipandang bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen penting dalam membangun budaya kerja yang profesional, disiplin, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam arahannya, Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara menegaskan bahwa setiap pegawai memiliki kewajiban untuk menyampaikan laporan kinerja harian sesuai ketentuan yang berlaku. Penegasan tersebut diberikan sebagai bentuk komitmen lembaga dalam memastikan setiap aktivitas kerja terdokumentasi dengan baik, sehingga capaian kinerja pegawai dapat diukur secara objektif dan berkelanjutan.

Bawaslu Provinsi juga memberikan perhatian serius terhadap pegawai yang tidak menyampaikan pelaporan kinerja harian. Hal ini dilakukan bukan semata-mata sebagai bentuk pengawasan terhadap individu, melainkan sebagai upaya menjaga akuntabilitas organisasi. Melalui laporan kinerja, pimpinan dapat mengetahui secara langsung proses, capaian, serta output yang dihasilkan oleh setiap pegawai setiap harinya. Dengan demikian, evaluasi, pembinaan, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia dapat dilakukan secara lebih terarah.

Sesungguhnya, laporan kinerja bukan hanya kumpulan kata yang diunggah ke dalam sebuah sistem. Ia adalah jejak pengabdian yang merekam bagaimana waktu diterjemahkan menjadi karya, bagaimana amanah diwujudkan menjadi tindakan, dan bagaimana tanggung jawab dibuktikan melalui hasil nyata. Begitu pula kehadiran pegawai bukan sekadar tercatat dalam daftar absensi, melainkan mencerminkan komitmen untuk terus hadir memberikan kontribusi terbaik bagi lembaga dan masyarakat.

Bagi Bawaslu Kabupaten Minahasa Tenggara, keikutsertaan dalam sosialisasi ini menjadi pengingat bahwa profesionalisme tidak dibangun dalam satu hari, melainkan melalui disiplin yang dipraktikkan setiap hari. Ketika setiap pegawai mampu mempertanggungjawabkan pekerjaannya secara terbuka dan terukur, sesungguhnya organisasi sedang memperkuat fondasi integritasnya.

Pada akhirnya, lembaga yang dipercaya publik bukanlah lembaga yang hanya mampu berbicara tentang nilai-nilai, tetapi lembaga yang menjadikan nilai tersebut hidup dalam setiap aktivitas pegawainya. Sebab, dari kedisiplinan yang sederhana lahir akuntabilitas, dan dari akuntabilitas itulah tumbuh kepercayaan yang menjadi fondasi utama dalam menjaga demokrasi.