Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Mitra Gelar Rapat Pembahasan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Bawaslu Mitra Giat 26

Jajaran Bawaslu Kabupaten Minahasa Tenggara Saat Melaksanakan Rapat Pembahasan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan pada Hari Senin 26 Oktober 2026

BAWASLUMITRA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Tenggara menggelar rapat pembahasan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Minahasa Tenggara, Senin (26/10/2026).

Kegiatan dibuka langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Minahasa Tenggara, Mario G. Lontaan. Dalam arahannya, Mario kembali memaparkan sejumlah catatan krusial hasil pengawasan yang sebelumnya telah disampaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan III. Catatan tersebut menjadi fokus evaluasi utama guna menjamin proses pemutakhiran data berjalan akurat, tertib, dan akuntabel.

Mario menegaskan bahwa disparitas atau perbedaan informasi kependudukan tidak boleh dipandang sebelah mata sebagai persoalan administratif semata. Hal tersebut merupakan bagian fundamental yang wajib ditelusuri demi menjaga kemurnian dan kualitas daftar pemilih.

"Data pemilih bukan sekadar kumpulan angka dan nama, melainkan representasi warga negara yang memiliki hak konstitusional. Setiap ketidaksesuaian harus dicermati dan ditelusuri agar tidak ada hak warga yang terabaikan akibat kekeliruan pencatatan," tegas Mario.
 

Rapat Dalam Kantor

Menurutnya, ketelitian dalam memverifikasi setiap elemen data merupakan wujud tanggung jawab kelembagaan Bawaslu. Akurasi data pemilih menjadi fondasi primer bagi terciptanya pemilu yang berintegritas, mengingat legitimasi demokrasi tidak hanya bersandar pada proses pemungutan suara, melainkan berakar dari ketepatan pengakuan atas hak pilih setiap warga negara.

Melalui langkah pengawasan yang cermat dan berkelanjutan ini, Bawaslu Kabupaten Minahasa Tenggara berkomitmen menjaga kepercayaan publik terhadap integritas penyelenggaraan pemilu yang jujur, cermat, dan berkeadilan.