Bawaslu Mitra Ikuti Persiapan KEKER PEMILU 2026, Perkuat Fondasi Pengawasan dan Demokrasi Bermartabat
|
BAWASLUMITRA — Demokrasi bukan sekadar peristiwa yang berlangsung di bilik suara, melainkan sebuah proses panjang yang menuntut kesadaran, pengetahuan, integritas, dan tanggung jawab bersama. Berangkat dari pemikiran tersebut, Bawaslu Kabupaten Minahasa Tenggara mengikuti Rapat Persiapan KEKER PEMILU 2026 (Konsolidasi, Edukasi, Kajian, Evaluasi, dan Regulasi Pemilu) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara secara daring bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara, Kamis (15/10/2026).
Bawaslu Kabupaten Minahasa Tenggara dalam kegiatan oleh Ketua dan Anggota bawaslu Kabupaten Minahasa Tenggara, Rapat persiapan ini menjadi bagian dari upaya mematangkan pelaksanaan KEKER PEMILU 2026, sekaligus memperkuat fondasi kelembagaan dalam menjalankan fungsi pengawasan Pemilu. Melalui konsolidasi, setiap unsur kelembagaan diarahkan untuk menyatukan langkah dan persepsi. Melalui edukasi, pengetahuan kepemiluan diperluas. Melalui kajian dan evaluasi, pengalaman dijadikan bahan refleksi untuk memperbaiki kualitas pengawasan, sementara regulasi menjadi landasan dalam menjaga kepastian dan keadilan proses demokrasi.
Dalam perspektif kelembagaan, pengawasan Pemilu tidak cukup hanya bertumpu pada kewenangan, tetapi juga harus ditopang oleh pemahaman yang mendalam, ketajaman analisis, serta konsistensi dalam menegakkan prinsip-prinsip demokrasi. Sebab, kewenangan tanpa pengetahuan berisiko kehilangan arah, sedangkan pengetahuan tanpa integritas dapat kehilangan makna.
KEKER PEMILU 2026 diharapkan menjadi ruang pertukaran gagasan dan penguatan kapasitas bagi jajaran pengawas Pemilu, sehingga setiap tantangan kepemiluan dapat dihadapi melalui pendekatan yang lebih terukur, reflektif, dan berlandaskan regulasi.
Bagi Bawaslu Kabupaten Minahasa Tenggara, partisipasi dalam persiapan ini merupakan bagian dari komitmen untuk terus membangun kualitas pengawasan yang profesional dan berintegritas. Pengawasan tidak hanya dimaknai sebagai tindakan menemukan dan mencegah pelanggaran, tetapi juga sebagai ikhtiar menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.
Pada akhirnya, demokrasi yang bermartabat tidak lahir dengan sendirinya. Ia tumbuh melalui proses yang dijaga, aturan yang dipahami, integritas yang dipelihara, serta tanggung jawab yang dijalankan secara konsisten. Dalam semangat itulah, KEKER PEMILU 2026 menjadi salah satu langkah untuk memperkuat peran pengawasan demi terwujudnya Pemilu yang berkeadilan, berintegritas, dan bermartabat.