Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Mitra Ikuti Sosialisasi Petunjuk Teknis Indikator Capaian dan Tata Cara Pelaporan Pengembangan Pengawasan Partisipatif

Rapat Laporan partisipatif

BAWA.SLUMITRA — Bawaslu Kabupaten Minahasa Tenggara (Bawaslu Mitra) mengikuti kegiatan “Sosialisasi Petunjuk Teknis Indikator Capaian dan Tata Cara Pelaporan Pengembangan Pengawasan Partisipatif” yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (8/10/2026).

Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara dan dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara. Sosialisasi ini diikuti oleh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara, termasuk Anggota dan staf Bawaslu Kabupaten Minahasa Tenggara.

Pelaksanaan sosialisasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat pemahaman jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota mengenai petunjuk teknis, indikator capaian, serta tata cara pelaporan dalam pengembangan pengawasan partisipatif.

Melalui kegiatan ini, jajaran Bawaslu diharapkan memiliki pemahaman yang sama dalam mengukur capaian program pengawasan partisipatif sekaligus menyusun pelaporan kegiatan secara lebih terarah, sistematis, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pengawasan partisipatif merupakan bagian penting dalam membangun kesadaran masyarakat untuk turut mengawal proses demokrasi. Karena itu, penguatan mekanisme pengembangan dan pelaporannya tidak hanya menjadi kebutuhan administratif, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memastikan setiap kegiatan pengawasan partisipatif memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Bagi Bawaslu Mitra, kegiatan ini menjadi ruang untuk memperkuat kapasitas jajaran dalam melaksanakan dan mendokumentasikan program pengawasan partisipatif, sehingga keterlibatan masyarakat dalam mengawasi proses demokrasi dapat terus tumbuh dan berkembang.

Dengan adanya pemahaman yang seragam mengenai indikator capaian dan tata cara pelaporan, diharapkan pelaksanaan pengawasan partisipatif di wilayah Sulawesi Utara semakin terukur, terdokumentasi, dan berkelanjutan.

Pengawasan bukan hanya tugas lembaga, tetapi tanggung jawab bersama. Ketika masyarakat ikut mengawasi, demokrasi tidak hanya dijalankan, tetapi juga dijaga bersama.